Mengukuhkan Pancasila

Garuda Pancasila - Diujung Zaman

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Negara Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, berjalan pada masa diberlakukannya piagam Madinah yang disepakati oleh seluruh komponen politik dan komponen sosio kemasyarakatan pada saat itu, termasuk dari kaum agama Yahudi dan Nasrani pada saat itu. Pasca wafatnya Rasulullah SAW, kepemimpinan dilanjutkan oleh 4 khalifah yang bergelar khulafaur Rasyidin (para pemimpin yang memiliki kecerdasan dan kenegarawanan).

Kedua model sistem politik yang dicontohkan pada kedua periode tersebut merupakan model ideal sistem politik dan sistem pemerintahan Islam yang belum pernah ada sebelumnya dan setelahnya.

Era para pemimpin pada masa thabi'in, adalah periode kepeimpinan yang diwarnai oleh intrik politik dan kepentingan pribadi dan kelompok yang penuh dengan nafsu syahwat kekuasaan dan beranak pinaknya dinasti yang memerintah dengan otoriter yang pada gilirannya berujung pada kehancuran peradaban dan kejayaan Islam.

Dan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika adalah mitsal atau kloning sistem politik dan pemerintahan yang pernah dijalankan Baginda Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

Keempat pilar tersebut menjadi ciri khas dari Indonesia. Indonesia akan semakin dikenal dunia karena identitas dan ciri khasnya. Jepang, Tiongkok dan kedua negara Korea sebagai lokomotif ekonomi baru di wilayah Asia dan dunia menjadi negara maju karena mempertahankan ciri khas dan identitas jati dirinya.

Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dari Jepang, Tiongkok dan Korea, jika bangsa Indonesia memiliki kesanggupan untuk menjaga dan memelihara jati dirinya.

Pancasila sebagai ideologi adalah asas negara yang final, tuntas dan selesai dan tidak boleh lagi ada perubahan asas negara. NKRI adalah wadah tunggal tempat berhimpun dan hidup bersama seluruh suku bangsa, semua penganut agama dan kepercayaan dan segenap entitas rasial dalam rumah besar, indah dan menawan bernama Indonesia dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan satu nusa satu bangsa,dan satu bahasa yaitu Indonesia.

Undang-undang Dasar 1945 menjadi pedoman hidup warga negara bangsa Indonesia yang tidak boleh lagi dilakukan perubahan substansial, namun terbuka untuk disempurnakan melalui peraturan-peraturan turunan di bawahnya.

Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip hidup dan kehidupa bberbangsa dan bernegara dengan asas kekeluargaan, gotong royong, saling menghargai perbedaan, saling mengasihi dan menyayangi sebagai satu bangsa. Perbedaan Suku, Ras dan Agama bukan untuk dipertentangkan, namun untuk saling merekatkan rasa persaudaraan atas nama kebangsaan. Perbedaan juga menjadi warna warni keindahan yang menyusun harmoni kehidupan yang berkelanjutan sebagai bangsa yang selalu berharap pada ampunan Tuhan, pemilik semesta kehidupan.

Bandung, 21 Mei 2017

Silakan bagikan tulisan ini di akun sosial media Anda supaya teman-teman Anda juga bisa mendapatkan manfaat yang sama

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mengukuhkan Pancasila"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

top