AL-Muntaqimu


Bismillaahirrohmaanirrohiim.

Al-Muntaqimu adalah salah satu nama dalam rangkaian Asmaul Husna, nama-nama Allah yang mempunyai nilai-nilai kebaikan dan sejatinya menjadi uswah bagi sikap dan gaya hidup manusia.

almuntaqim

Al-Muntaqimu diterjemahkan sebagai "yang Membalaskan Dendam", artinya hanya Allah lah satu-satunya yang memiliki haq untuk membalaskan dendam. Dalam Fiqih Islam ada yang disebut Qisas, atau hukum pembalasan.

Pada masa Nabiyullah Musa Alaihissalaam, qisas berlaku seimbang, (QS Al-Maidah : 45) "Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim".

Dalam masa Baginda Rasulullah SAW sebagai utusan terakhir, hukum diserahkan pada pengadilan dengan menyerahkannya pada keputusan hakim melalui prosedur yang adil, jelas, tanpa rekayasa, jujur dan terbuka.

Salah satu nama Allah yang disebutkan di atas memiliki nuansa agung dan luhur yaitu sikap membalas dendam yang hanya merupakan hak prerogatif-Nya sahaja, seorang mu'min tidak diperbolehkan memiliki sifat seperti Allah tersebut, sebaliknya seorang mu'min sangat dianjurkan untuk memilih sifat hilim, yaitu menahan diri sambil memaafkan dan membalasnya dengan kebaikan, sisanya serahkan dan pasrahkan kepada Dzat Yang Maha Membalaskan Dendam. Dan Allah sangat mencintai orang yang menyerahkan persoalan pembalasan dendam kepada-Nya semata. Untuk itulah Allah berjanji akan menjawab orang-orang yang hidupnya teraniaya, pasti dan niscaya

Walloohu a'lam
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url