Menghidupkan Sunnah


Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Mengupas sedikit tentang sunnah dan menghidupkan sunnah tak berarti sekedar mengulangi kata atau istilah berkali-kali. Alloh SWT juga seringkali mengulang sebuah perintah berkali-kali, pun berkali-kali mengulang-ulang agar orang-orang mukmin menjauhi larangan-Nya. Bukan bermaksud sekedar mengulang-ulang namun lebih menitikberatkan pada memberikan teguran, peringatan dan lebih lembutnya adalah mengingatkan.

MENGHIDUPKAN SUNNAH

Ihyaaus sunnah atau menghidupkan sunnah terdiri dari dua kata yaitu ihyaa dan sunnah. Ihyaa berasal dari kata bentuk jadian atau dalam istilah bahasa Arab disebut masdar, ihyaa artinya menghidupkan. Sedangkan kata sunnah berasal dari kata dasar sanna, kata sunnah juga kata bentuk jadian (masdar) yang artinya perbuatan. Jadi Ihyaas sunnah menurut kata asalnya bisa diartikan menghidupkan perbuatan.

Lebih jauh sunnah memiliki ragam makna dan maksud, sunnah bisa diartikan perbuatan, perkataan dan kebiasaan Rasulullah SAW. Walhasil menghidupkan sunnah berarti menghidupkan tradisi sikap dan perilaku Rasulullah SAW dalam hal perbuatan, perkataan dan kebiasaan. Sunnah terbagi menjadi sunnah muakkad (yang memiliki kekuatan) dan sunnah ghoir muakkad (tidak memiliki kekuatan hukum).

Sunnah juga bisa menjadi uswah atau warisan keteladanan Rasulullah SAW dalam seluruh perbuatan, perkataan dan kebiasaan. Dalam ilmu fiqh sunnah dikelompokkan dalam fiqh ibadah (tata cara peribadatan), fiqh muamalah (tata cara sosial) fiqh jinayah (perundang-undangan), fiqh munakahah (perkawinan). Lalu lahirlah fiqh sunnah yang membahas seluruh persoalan yang termasuk ke dalam klasifikasi tersebut.

Dalam koridor ketauhidan sunnah dikelompokkan menjadi tauhid rububiyah (kepemerintahan), tauhid mulkiyah (sistem kerajaan) dan tauhid ibadah wal isti’anah (tata cara bertauhid dalam ibadah dan tata cara bertauhid dalam memohon pertolongan).

Sudah sejak lama istilah sunnah dipersempit menjadi ruang kecil dalam perkawinan ketika sepasang suami istri melakukan kewajiban menafkahi lahir batin. Sungguh sesuatu yang sangat mengerdilkan pengertian sunnah itu sendiri. Rasulullah SAW tidak hanya melulu mengajarkan sunnah dalam koridor fiqh perkawinan yang dipersempit hanya menjadi urusan pemuasan kebutuhan nafsu seksual belaka. Namun celakanya masyarakat muslim di Indonesia dengan sengaja atau tidak sengaja, langsung atau tidak langsung telah menyimpan hal ini dalam memorinya sehingga terjadilah kepicikan dan kesempitan dalam berpikir.

Islam tidak hanya mengurus persoalan bagaimana berkehidupan di dunia saja, Islam lebih jauh mengajarkan dan memberikan informasi visioner masa depan akhirat sebagai landasan dalam orientasi berpikir agar dipersiapkan sejak dini mulai sekarang.

Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW adalah upaya untuk mereformasi cara berpikir dalam melakukan seruan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Keburukan dan fitnah yang menyebar di akhir zaman dengan berkembangnya media sosial telah meninabobokan kaum muslim menjadi sempit dalam cara berpikir, lebih jauh media sosial telah dijadikan Tuhan dalam seluruh aspek kehidupan.

Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW adalah upaya merekonstruksi cara berpikir berkehidupan bahwa orientasi kehidupan seorang mukmin bukanlah sebatas kehidupan duniawi beserta kegemerlapannya. Islam mengajarkan kehidupan manusia adalah kehidupan abadi sepanjang masa, kematian hanyalah jeda waktu yang hanya sebentar sebagai jembatan kehidupan menuju kehidupan akhirat yang lebih panjang dan tidak berkesudahan.

Dunia adalah majro’atul akhirat, dunia adalah tempat menanam kebaikan agar hasilnya dipetik nanti di kehidupan akhirat. Menanam pepohonan, biji-bijian, atau akar yang akan menjadi tunas hanya butuh waktu yang tidak lebih panjang dari masa pertumbuhan dan masa panen raya yang dapat dinikmati cukup lama.

Menghidupkan sunnah dengan berpegang teguh pada seluruh ajaran baginda Rasulullah SAW adalah salah satu wujud dari cara bersholawat umat kepada jungjungan alam. Membela, menyebarkan, mengamalkan ajaran Rasulullah berdasarkan pedoman induk Al-Qur’an dan sunnah Nabi yang sudah disampaikan pada umatnya juga adalah bentuk nyata sholawat pada baginda. Sebab sholawat pada Nabi, tidak sekedar ucapan lisan yang semua orang bisa melakukannya. Lebih jauh dari itu, melaksanakan seluruh ajaran dalam sistem kehidupan, baik secara pribadi, di kalangan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta komunitas global dunia, dapat menjadi cara bersholawat tertinggi kepada Baginda Nabi.

Menghidupkan sunnah juga akan menjadi salah satu fasilitas garansi mendapatkan syafa’atul uzhma ketika seluruh mahluk dibangkitkan setelah hari kehancuran, ketika manusia secara berkelompok berduyun-duyun mencari perlindungan dari sengatan panas empat matahari kembar yang didekatkan ke bumi. Saat itu rasa haus dan dahaga yang teramat sangat mendera milyaran atau mungkin trilyunan manusia. Saat itu tidak ada lagi kepedulian pada sesama, semua tercerai berai menyelamatkan diri masing-masing. Saat itu tak ada lagi perlindungan selain perlindungan Alloh, Maharaja semesta raya yang seluruh keputusan-Nya bersifat mutlak tak bisa diganggu gugat oleh siapa saja.

Bandung, 24 Desember 2017

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url